Dasar Hukum
- Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara
- PP Nomor 11 Tahun 2017 Tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil
- PP Nomor 7 Tahun 1977 Tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil
- PP Nomor 98 Tahun 2000 Tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil jo PP 11 Tahun 2002
Persyaratan
- Fotocopy sah SK CPNS
- Fotocopy sah SK PNS (jika sudah diangkat PNS)
- Fotocopy sah Daftar Riwayat Pekerjaan
- Asli dan fotocopy sah SK Pengangkatan dan Pemberhentian (sebagai bukti pengalaman kerja yang diperoleh)
- Fotocopy sah ijazah yang digunakan pada saat bekerja di instansi pemerintah/swasta (harus legalisir dari universitas asal)
- Bukti lain yang dimiliki oleh CPNS/PNS yang bersangkutan untuk menguatkan perhitungan masa kerja
- Surat pengantar dari instansi
- SK Kenaikan Pangkat Terakhir (Jika sudah pernah Kenaikan Pangkat)