Pejabat Pengelolaan Informasi dan Dokumentasi
Pejabat Pengelolaan Informasi dan Dokumentasi (PPID) adalah pejabat yang bertugas dan bertanggung jawab melakukan pengelolaan dan pelayanan informasi publik meliputi proses pengumpulan, penyediaan, pengklasifikasian, penyimpanan, pendokumentasian, dan pelayanan informasi.
- Tahun 2024
- Tahun 2023 Perubahan Pejabat PPID Tahun 2023 (Baru)
- Tahun 2022
- Tahun 2021 Perubahan Pejabat PPID Tahun 2021 (Baru)
- Tahun 2020
- Tahun 2019
- Tahun 2018
- Tahun 2017