Rapat Kerja Agen Perubahan BKD Provinsi Jawa Tengah Tahun 2025 Dorong Penguatan Reformasi Birokrasi

Blog Single


Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jawa Tengah menggelar Rapat Kerja Agen Perubahan Tahun 2025 pada Jumat, 14 Februari 2025, pukul 10.00 di Aula Meritokrasi BKD Provinsi Jawa Tengah. Kegiatan ini diikuti oleh 30 anggota tim Agen Perubahan dan dibuka oleh Sekretaris BKD Provinsi Jawa Tengah, Kurniawan Budi Utomo, S.Si., M.Kom., yang mewakili Kepala BKD Provinsi Jawa Tengah. Rapat dipimpin oleh Kepala Sub Bagian Program BKD Provinsi Jawa Tengah, Indro Aris Pujiyanto, S.STP., M.Si.

Rapat kerja ini menjadi wadah komunikasi bagi Agen Perubahan untuk bertukar pengetahuan dan pengalaman guna mempercepat serta memperkuat implementasi perubahan. Tujuan utama kegiatan ini adalah meningkatkan peran Agen Perubahan dalam mendukung Reformasi Birokrasi dan Pembangunan Zona Integritas di lingkungan BKD Provinsi Jawa Tengah.

Dalam rapat ini, disepakati bahwa Agen Perubahan bertanggung jawab langsung kepada pimpinan unit kerja dan diwajibkan menyusun rencana tindak individu maupun kelompok yang harus mendapatkan persetujuan pimpinan. Pelaksanaan rencana tindak ini akan dimonitor secara berkala oleh pimpinan unit kerja serta dilaporkan kepada Tim RB BKD Provinsi Jawa Tengah. Selain itu, Agen Perubahan diberi ruang untuk menyampaikan kendala serta alternatif solusi kepada pimpinan secara langsung dan berjenjang. Pimpinan unit kerja juga berkomitmen untuk memberikan dukungan sumber daya serta arahan guna memastikan keberhasilan implementasi perubahan.

Melalui rapat kerja ini, diharapkan Agen Perubahan semakin berperan aktif dalam membangun budaya kerja yang lebih profesional serta mendukung percepatan reformasi birokrasi di BKD Provinsi Jawa Tengah.

BERITA TERBARU

Designed & Developed by BKD Provinsi Jawa Tengah