Pembatalan Kelulusan Seleksi Administrasi, Meninggal Dunia dan Penetapan Peserta Pengganti Yang Dinyatakan Lulus Seleksi PPPK Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2023
Berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 14 Tahun 2023 tentang Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja untuk Jabatan Fungsional, Surat Plt. Kepala Badan Kepegawaian Negara nomor 12204.2/B-SI.02.01/SD/E.II/2023 tanggal 11 Januari 2024 tentang Penyampaian Hasil Seleksi Calon PPPK Jabatan Fungsional Tahun Anggaran 2023 dan Menyusuli Pengumuman Gubernur Jawa Tengah Nomor 800.0/4621 tanggal 19 Desember 2023 tentang Hasil Seleksi Kompetensi PPPK Jabatan Fungsional Teknis Dan Kesehatan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2023, bersama ini kami sampaikan sebagai berikut :
- Sebagai wujud dari penyelenggaraan seleksi yang akuntabel, Panitia Seleksi Daerah (Pemerintah Provinsi Jawa Tengah) melakukan verifikasi ulang terhadap dokumen pelamar PPPK Teknis dan Kesehatan
- berdasarkan hasil verifikasi tersebut, ditemukan beberapa peserta yang tidak memenuhi syarat administrasi
- atas hasil verifikasi ulang tersebut, Panitia Seleksi Daerah menetapkan kembali status kelulusan peserta yang terkait, sekaligus menetapkan pengganti pada tiap formasi yang terdampak
- pengumuman lengkap dapat dilihat pada tautan di bawah ini
Pengumuman Lengkap : Lihat/unduh