Hari ini Peringatan RTKD, Ini Penjelasannya

Blog Single

Semarang : Ketua Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah Indra Ashoka Mahendrayana mengucapkan selamat memperingati Right To Know Day (RTKD) atau Hari Hak Untuk Tahu Sedunia yang jatuh pada Kamis, 28 September 2023. “Kami mengucapkan selamat memperingati Hari Hak Untuk Tahu Sedunia. Keterbukaan informasi dan partisipasi publik ini menjadi spirit utama kita dalam berdemokrasi,” kata Indra di Semarang, Kamis (28/9/2023). Indra menjelaskan peringatan Hari Hak Untuk Tahu Sedunia pertama kali dideklarasikan di Kota Sofia Bulgaria pada 28 September 2002 dan kemudian diresmikan oleh UNESCO pada tahun 2015. RTKD (right to know days) diinisiasi oleh organisasi kebebasan informasi dunia yang kemudian membentuk wadah bernama Freedom of Information (FOI) Advocates Network.

Sejak pertama kali diperingati hingga saat ini lebih dari 60 negara telah berpartisipasi memperingati Hari Hak Untuk Tahu Sedunia, termasuk Indonesia. “RTKD ini merupakan momen bersejarah, di mana waktu itu masyarakat dari berbagai belahan dunia, yang peduli terhadap transparansi berkumpul di Bulgaria dan kemudian mendeklarasikan Hari Hak Untuk Tahu Sedunia,” jelas Indra. Menurutnya, peringatan RTKD menegaskan bahwa setiap warga negara punya hak yang sama untuk mengakses informasi publik. Bahkan, untuk mengawal berjalannya keterbukaan informasi publik, Indonesia telah memiliki lembaga pemerintah non struktural bernama Komisi Informasi yang dibentuk untuk menjalankan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Repost From (komisi informasi jateng)

 

BERITA TERBARU

Designed & Developed by BKD Provinsi Jawa Tengah