Penyempurnaan Rancangan Renja Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2024
Semarang, 28/2 Guna memperoleh masukan dalam rangka penajaman target kinerja sasaran, program, kegiatan dan sub kegiatan serta lokasi dan kelompok sasaran dalam Rancangan Renja PD, Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Jawa Tengah menggelar Rapat Forum Perangkat Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2023 dan Penyempurnaan Rancangan Renja Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2024.
Acara yang digelar di Aula BKD tersebut dibuka langsung oleh Kepala BKD Provinsi Jawa Tengah Drs. Wisnu Zaroh, M.Si yang sekaligus menyampaikan rancangan Renja BKD Provinsi Jawa Tengah Tahun 2024.
Disampaikan Wisnu Zaroh, Renja BKD Provinsi Jawa Tengah Tahun 2024 selaras dan mendukung Prioritas Pembangunan Daerah Tahun 2024 untuk perbaikan tata kelola pemerintahan yang adaptif dan kolaboratif khususnya focus daerah pada tahun tersebut yaitu “pengembangan kompetensi dan kinerja ASN, penataan ASN sesuai dengan kebutuhan organisasi, memetakan kesenjangan kompetensi dan kinerja”.
Dalam paparannya, Wisnu menyampaikan 10 (sepuluh) aktivitas strategis BKD yang akan dilaksanakan pada tahun 2024 diantaranya:
- Penyiapan strategi penambahan alokasi formasi CASN berbasis e-formasi local dan koordinasi penyelesaian non ASN;
- Pengembangan kompetensi melalui jalur pendidikan dengan Scholarship Preparation LPDP Luar Negeri;
- Penyempurnaan Manajemen Talenta dan integrasi penilaian Kinerja individu dengan kinerja organisasi;
- Perbaikan tata kelola dan pembinaan jabatan fungsional;
- Perbaikan proses mutasi masuk dengan dengan memperhatikan skala prioritas, sampai dengan unit terendah;
- Pelaksanaan CAT Potensi online dan pengembangan metode penilaian cepat kompetensi ASN (Quick Test Kompetensi);
- Penambahan Storage, Restrukturisasi dan pengembangan system informasi layanan kepegawaian serta pengembangan dokumen kepegawaian digital;
- Penguatan Netralitas ASN di tahun politik;
- Penekanan pelanggaran disiplin dan kasus kepegawaian, khususnya angka perceraian ASN;
- Pelaksanaan pemberian Penghargaan bagi ASN berprestasi.
Pada akhir paparannya, Wisnu Zaroh menyampaikan bahwa BKD sebagai pengelola manajemen kepegawaian di Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, diharapkan mampu menjawab tantangan-tantangan kepegawaian yang akan dihadapi dengan strategi dan penyelesaian yang matang melalui Renja BKD Provinsi Jawa Tengah Tahun 2024.
Hadir secara daring, narasumber dari Komisi Aparatur Sipil Negara, Ir. Iwan Agustiawan Fuad, M.Si, yang menyampaikan materi “Bersama Membangun Meritokrasi”. Iwan menyampaikan urgensi penerapan Sistem Merit di Lingkungan Instansi Pemerintah, dimana Sistem Merit sangat berpengaruh terhadap meningkatnya efektivitas penyelenggaraan pemerintahan di Indonesia dan saat ini juga digunakan dalam strategi nasional dalam pencegahan korupsi. Iwan juga menyampaikan strategi dan rekomendasi-rekomendasi dalam perbaikan Sistem Merit dalam Manajemen ASN di Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan Pemerintah Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah.
Hadir pula sebagai narasumber dari Anggota DPRD Provinsi Jawa Tengah diantaranya Drs. H. Soenarno, Hj. Irna Setyawati, SE, MM, dan Ayuning Sekar Suci, B.Bus MIB/MA yang menyampaikan apresiasi kepada BKD Provinsi Jawa Tengah karena berhasil membawa nama baik Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dengan mendapatkan nilai Sangat Baik dalam Penilaian Sistem Merit. Pada intinya, legislatif sangat mendukung langkah BKD Provinsi Jawa Tengah untuk mewujudkan birokrasi yang handal dan berintegritas. Kemudian anggota DPRD berpesan agar BKD Provinsi Jawa Tengah juga turut mengawal Implementasi Sistem Merit di Lingkungan Pemerintah Kabupaten/Kota agar memberikan dampak yang lebih luas.
Turut hadir pula sebagai peserta yaitu perwakilan dari OPD di Lingkungan Provinsi Jawa Tengah, perwakilan dari BKD/BKPP/BKPSDM Kabupaten/Kota di Lingkungan Provinsi Jawa Tengah yang hadir melalui Zoom Meeting serta para Pejabat Administrator, Pengawas, Fungsional dan Pelaksana di Lingkungan BKD Provinsi Jawa Tengah yang memberikan masukan dan saran untuk catatan dan perbaikan Renja BKD Provinsi Jawa Tengah Tahun 2024.