BKD Prov. Jateng fasilitasi Bimtek Layanan Perencanaan Kebutuhan ASN lewat SiASN (BKN)
Solo 02/02, Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Jawa Tengah melalui Bidang Mutasi menyelenggarakan Rakor dan Sosialisasi serta Bimbingan Teknis kepada Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah dan Organisasi Perangkat Daerah dilingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah terkait Layanan Perencanaan Kebutuhan ASN melalui Aplikasi Sistem Informasi Aparatur Sipil Negara (Si-ASN) Badan Kepegawaian Negara (BKN) bertempat di Aula Musdalifah Asrama Hadi Donohudan Kecamatan Ngemplak Kab. Boyolali.
Peserta
Hari Pertama rabu, peserta dari perwakilan BKD/BKPSDM/BKPP dan Bagian Organisasi dari Kabupaten/kota se- Jawa Tengah, dengan masing-masing 2 PNS yang membidangi.
Hari berikutnya kamis dan Jum’at, peserta dari unit yang menangani kepegawaian Organisasi Perangkat Daerah serta Cabang Dinas Pendidikan dilingkup Provinsi Jawa Tengah.
Narasumber
Hadir dalam acara tersebut dari Pusat Perencanaan ASN BKN sejumlah 5 orang, meliputi Kapusren ASN Bapak Aidu Tauhid, SE, M.Si, didampingi Analis Data dan Informasi (Agung Suryo Budi P.), Analis Perencanaan SDM, (Aulia Kurnia Dewi T.) dan Bidang Sistem Informasi Kepegawaian (SINKA) Pranata Komputer (Haryadi, Astried Rachmadina, SKom, MA.).
Hadir dalam pembukaan, Kepala BKD Prov. Jateng Drs. Wisnu Zaroh, M.Si didampingi Kepala Bidang Mutasi BKD RR, Utami Rahajeng, SH, MM, hadir dari Kantor Regional I BKN Yogjakarta Kepala Bidang Pengangkatan dan Pensiun (Iswahyudi Suryanto), Kepala Bidang Informasi Kepegawaian (Stephanus Firmanto T.) serta didampingi Pranata Komputer (Hanif).
Turut hadir dalam acara tersebut dari Biro Organisasi Setda Prov. Jateng, Analis Kebijakan Ahli Madya (Drs. Ahmad Abadi, M.Si,) didampingi Analis Kebijakan Ahli Muda (Dwi Yuni P. S.Psi, MT.), Analis Jabatan (Adi Adnan Fauzi, S.M).
Dalam sambutannya Wisnu Zaroh menyampaikan BKD/BKPP/BKPSDM dan Bagian Organisasi Setda Kab/Kota, adalah dua unit kerja saling berkepentingan dan memiliki peran yang sangat vital dalam mewujudkan Manajemen ASN yang baik, apabila keduanya dapat berkolaborasi dengan baik, maka Manajemen ASN yang baik, akan mudah diwujudkan.
Rapat koordinasi sebagai respon cepat Provinsi Jawa Tengah dalam menindaklanjuti Surat Edaran Kepala Pusat Perencanaan Kebutuhan ASN Nomor:692/BBP.01.01/SD/B.III/2023 tanggal 5 Januari 2023 perihal Penyampaian Hasil Penyusunan Kebutuhan ASN TA. 2024 melalui Sistem Informasi Aparatur Sipil Negara (SIASN).
Kendala dilapangan
Kendala di lapangan, diantaranya :
- Proses penyusunan atau input struktur organisasi dan informasi jabatan yang cukup banyak, sehingga membutuhkan waktu yang cukup lama.
- Banyaknya Instansi daerah yang masih berproses dalam penyusunan Informasi jabatan dan Peta jabatan yang baru sesuai dengan struktur organisasi setelah kebijakan penyetaraan jabatan struktural.
- Jadwal yang bersamaan dengan proses pengadaan ASN.
Kepala BKD Prov Jateng melalui Kabid mutasi menyampaikan, setelah kegiatan ini tindak lanjut yang perlu dilakukan :
- Percepatan Finalisasi penyusunan Informasi jabatan dan Peta jabatan yang baru sesuai dengan struktur organisasi, sebagai bahan dalam proses input data pada Modul Perencanaan SIASN,
- Mengusulkan user untuk SKPD agar dapat melakukan input data agar membantu meringankan proses pengisian data,
- Mengadakan bimtek dan desk pengisian dengan SKPD masing-masing,
- Kami juga sedang mengusulkan untuk penyederhanaan input informasi jabatan, khususnya bagi jabatan fungsional.
Modul perencanaan pada SIASN ini sebenarnya adalah pengembangan dari E-Formasi yang sudah dikembangkan oleh Kementerian PAN & RB, nantinya aplikasi SIASN ini lebih rinci dalam menggambarkan kebutuhan pegawai, struktur organisasi dan kondisi real pegawai yang selalu update proses pergerakan administrasi kepegawaiannya. Misalkan ada yang pensiun, maupun mutasi dapat langsung terupdate karena satu kesatuan dengan system SIASN
Diakhir sambutannya Wisnu Zaroh berharap adanya sebuah kesepahaman di lingkungan Instansi Kabupaten/Kota Se-Jawa Tengah sebagai tindak lanjut dari Surat Edaran Kepala Pusat Perencanaan Kebutuhan ASN perihal Penyampaian Hasil Penyusunan Kebutuhan ASN TA. 2024 melalui Sistem Informasi Aparatur Sipil Negara (SIASN)